Penulis: Ade Nasti
SINAR MEDAN | MEDAN
Patut diacungi jempol, gerak cepat personil Sat Samapta Polrestabes yang berhasil meringkus tiga orang lelaki yang diduga pelaku pencurian pagar rumah di Jalan Menteng 2, Kota Medan, Kamis (30/6/2022) sekira pukul 03.30 wib dinihari.
Ketiga pelaku, ditangkap saat personil Sat Samapta Polrestabes Medan sedang melakukan giat patroli mengantisipasi kejahatan 3C dan aksi tawuran.
Diketahui, ketiga para pelaku tersebut berinisial BJZ (26) penduduk Martubung, MYH (34) penduduk Perumnas Mandala dan ZL (43) warga Jalan Rahmadsyah Medan.
"Kejadian bermula saat anggota kami melaksanakan patroli rutin antisipasi 3C dan tawuran, Kamis sekira pukul 03.30 wib. Ketika personil melintas di Jalan Menteng Raya, anggota distop warga sekitar yang mengatakan bahwa ada empat orang pelaku pencurian besi pagar rumah dengan menggunakan becak mesin," tutur Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH selaku Kasat Samapta Polrestabes Medan.
Mendapat informasi tersebut, lanjut Pardamean, anggota dengan sigap dan cekatan mengejar yang diduga para pelaku.
"Ketika berada di Jalan Pasar Merah, Medan, anggota menemukan empat orang yang disebutkan warga. Saat akan ditangkap, pelaku sempat kabur namun berhasil dibekuk. Seorang pelaku lainnya berhasil kabur," ujar Pardamean.
"Untuk peroses lebih lanjut, ketiga pelaku tersebut kami serahkan ke Polsek Medan Area berikut barang bukti hasil dari kejahatan mereka," pungkas Pardamean.
(SM - Ade Nasti)