Penulis: Ardian Syahputra
SINAR MEDAN | DELI SERDANG
Dua bocah masing-masing bernama
Reza Enriko Sianipar (11) dan Ramli Silalahi (15) kedua warga Jalan Kutilang Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Sabtu (2/7) sekira pukul 00.45 wib.
Pasalnya, dua bocah tersebut tertangkap basah diduga hendak mencuri seng milik Netty (41) penduduk Jalan Binjai Km12,5 Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Aksi keduanya, diketahui korban yang saat itu terbangun dari tidur karena mendengar ada suara mencurigakan.
Karena itulah, korban kemudian memberitahu kepada suaminya Alex Syahputra untuk memeriksa sekeliling rumahnya.
Saat diselidiki, kedua diketahui saat akan menjalankan aksinya. Karena melihat ada pencuri, korban lantas berteriak hingga mengundang puluhan warga yang langsung berdatangan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Warga yang kesal karena sering kehilangan barang-barang di rumahnya, berusaha menghajar kedua pelaku namun dicegah oleh seorang Kepala Dusun (Kadus) bernama Junaidi.
"Sudah sering kali barang di rumahku hilang, terakhir besipun hilang," ungkap seorang warga.
Menurut pengakuan kedua pelaku saat diintrogasi warga, keduanya disuruh oleh seseorang untuk mencuri seng.
"Disuruh abang - Abang kami ngambil seng, katanya di rumah kosong," ujar Enriko.
Namun saat ditanya siapa yang menyuruh untuk mencuri, keduanya mengaku tidak mengenalnya.
"Gak kenal kami orangnya, ini yang kedua kalinya kulakukan tapi tertangkap" tutur Enriko.
Sementara menurut penuturan Ramli, dirinya diajak Enriko untuk mengangkat seng milik korban.
"Diajak Enriko aku untuk mengangkat seng bang," katanya.
Tak lama kemudian, orangtua kedua pelaku tiba di TKP dan menyaksikan anaknya ditangkap warga.
"Saya minta maaf ya bapak-bapak dan ibu-ibu," ucap Herman Silalahi orangtua dari Ramli Silalahi.
Karena rasa kasihan, korban akhirnya mau berdamai dengan kedua orangtua pelaku dengan syarat membuat perjanjian di atas materai.
"Jika keduanya tertangkap lagi karena mencuri di rumah saya dan warga sekitar, kami akan menyerahkannya ke pihak berwajib," tegas Netty di hadapan kedua orangtua pelaku.
(SM - Ardian Syahputra)