-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Demi Membuat Konten, Dua Lelaki Tega Menyiksa Monyet

Rabu, 14 September 2022 | Rabu, September 14, 2022 WIB Last Updated 2022-09-14T07:59:44Z
                Penulis: Redaksi
Dua Pelaku Peniksa Hewan Monyet Saat Diamankan Polisi. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | TASIKMALAYA

Demi membuat konten dan menyebarkannya di Media Sosial (Medsos), dua orang warga di Tasikmalaya, Jawa Barat tega menyiksa monyet.

Dua pelaku, menyiksa hewan tersebut dengan cara menguliti, memutilasi, menggilingnya dengan blender serta melubangi matanya dengan bor.

Kedua lelaki tersebut berinisial AYN dan I warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

"Dari beberapa konten yang dibuat dan barang bukti yang diamankan, terlihat penganiayaan yang cukup sadis," tutur Kapolres Tasikmalaya AKBP. Suhardi Hery Haryanto dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tasik, Selasa (13/9/2022) kemarin.

Video penyiksaan dan pembunuhan hewan primata tak berdosa itu, sempat viral menjadi konsumsi masyarakat Internasional hingga mengundang kecaman pecinta satwa masyarakat dunia.

"Kami mengamankan tersangka dua orang yang mana keduanya berdomisili di Tasikmalaya," tutur Hery.

Menurutnya, pengungkapan kasus mutilasi monyet demi kepentingan konten itu, berasal dari laporan warga, terjadinya praktik jual beli hewan yang dilindungi dan penganiayaan satwa yang dilakukan AYN dan I.

"Keduanya, menjualbelikan hewan Lutung Jawa melalui Facebook "Jual beli hewan Salopa-Jamupu Cikotamas" ujar Hery.

Di dalam akun medsos itu, keduanya membeli hewan dilindungi tersebutseharga Rp150 Ribu per ekor. Kemudian, menjualnya seharga Rp550 Ribu dalam keadaan hidup.

"Tersangka memvideokan  aksi penyiksaan dengan tujuan mendapatkan dari video yang mereka buat," terangnya.

"Kedua tersangka diancam 5 Tahun penjara dan denda paling banyak senilai Rp 100 Juta," pungkasnya.

(SM - Red/IG)
×
Berita Terbaru Update