Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | SEMARANG
Pihak Polrestabes Semarang, mengamankan sepasang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.
Keduanya, tertangkap basah berbuat asusila di dalam mobil di kawasan Marina, Kota Semarang.
"Keduanya ini, merupakan rekan kerja," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kemarin.
Kedua pasangan kekasih yang belum terikat pernikahan tersebut, masing-masing berinisial GC (32) dan AR (32).
Kepada polisi, keduanya mengaku melakukan hubungan tersebut dengan alasan suka sama suka.
Bahkan, tutur Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon selular.
Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.
Kedua pelaku, lanjut Irwan Anwar, sudah sekira dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
(SM - Red/IG)