Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | DEPOK
Viralnya video Wakil Ketua DPR Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar, Tajudin Tabri menjadi perhatian Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Depok.
Tajudin Tabri, terancam pemecatan dari Partai Golkar setelah videonya yang diduga menginjak sopir truk tersebar di Media Sosial (Medsos).
Ketua DPD Partai Golkar Depok, Farabi El Fouz menegaskan, DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap Tajudin Tabri melalui surat yang dikirimkan.
DPD Partai Golkar, menyesalkan kejadian tersebut sehingga Tajudin akan diproses secara kepartaian.
"Akan kami proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar," ujar Farabi melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jum'at (23/9/2022).
DPD Partai Golkar, akan mengambil tindakan tegas kepada Tajudin Tabri dengan menjatuhi hukuman berupa sanksi.
"Dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari ringan sampai ada pemecatan," beber Farabi.
Farabi juga menuturkan, permasalahan kesalahan sopir truk dapat diproses sesuai peraturan yang berlaku. Kesalahan sopir truk, tidak perlu dilakukan dengan cara kasar atau bersifat negatif.
"Kami sebagai partai pro rakyat, berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader kami, harus humanis sebagai pelayan masyarakat," ucap Farabi.
Sebelumnya, kemarahan Tajudin dikarenakan banyak truk yang melintas di Jalan Raya Krukut tanpa mengindahkan batas ketinggian.
Di jalan tersebut,terdapat pipa gas yang dianggap berbahaya apabila dilintasi truk bermuatan tinggi dan tersangkut di pipa gas tersebut.
(SM - Red/Ig)