Reskrim Polsek Sunggal Ringkus Pelaku Curanmor

Pelaku Curanmor. (Foto: ist)

Sinar Medan.id | Medan

Reskrim Polsek Sunggal meringkus Sendi Syahputra (29) warga Jalan Setia Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (22/10/2026) kemarin.

Pasalnya, pelaku melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Honda Beat milik Riziq Aldiansyah yang terparkir di Jalan Murni, Gang Ikhlas, pada Minggu (11/10/2026).

Pelaku ditangkap saat santai di warung Jalan Sapta Marga, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin SIK MH membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus Curanmor itu berkat kejelian penyidik yang didukung Laporan Pengaduan (LP) korban serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

"Begitu korban yang merupakan seorang mahasiswa membuat laporan resmi ke Polsek Sunggal, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar TKP," ungkap AKP Ainul Yaqin.

Kapolsek juga menuturkan, kronologi penangkapan bermula ketika Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Wanter Simanungkalit dan Panit Opsnal Ipda Muslim Buchari mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku.

"Pelaku ini tidak sendirian, berdasarkan pengakuannya ia beraksi bersama seorang rekannya berinisial D yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Kapolsek.

Kepada polisi, Sendi juga mengaku bahwa motor hasil curian tersebut langsung dijual kepada seorang penadah berinisial O di kawasan Desa Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, seharga Rp3 juta. Dari hasil penjualan itu, Sendi mendapat bagian Rp800 ribu, sementara rekannya memegang sisa uang penjualan.

AKP M Ainul Yaqin memberikan imbauan tegas kepada para pelaku kejahatan, agar tidak coba-coba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan kami sedang memburu sisa komplotan serta penadahnya," pungkasnya.

(SM - Redaksi)

Posting Komentar untuk "Reskrim Polsek Sunggal Ringkus Pelaku Curanmor "