-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelaku Pencabulan Tewas Gantung Diri di Ruang Penyidik Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Mei 2022 | Mei 12, 2022 WIB Last Updated 2022-05-12T06:52:17Z
                Penulis: Januard Tarigan
(Foto: Ilustrasi)


SINAR MEDAN | DELI SERDANG

Sehari ditangkap, MR (19) ditemukan tewas diduga gantung diri di ruangan penyidik Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Rabu (11/05/2022).


MR yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, ditemukan tewas gantung diri menggunakan kabel listrik gulung di ruang kerja salah seorang Penyidik (Kiper) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.


Diketahui, MR ditangkap polisi pada hari Selasa, (10/5/2022) dan langsung dilakukan pemeriksaan mulai pukul 14.00 wib hingga sore hari.


Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji SH SIK ketika dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.


"Benar tersangka MR tewas gantung diri di ruang kerja penyidik, tersangka gantung diri menggunakan kabel listrik gulung dengan cara mengikatkan diri di jendela terali besi di ruangan itu,” tutur Irsan Rabu (11/5/22).


Karena kondisi petugas ingin beristirahat, dikuncilah ruangan tersebut. Setibanya petugas kembali ke ruangan kerjanya, tersangka telah ditemukan tewas menggunakan kabel listrik gulung.


"Petugas dan Kasubnitnya akan diperiksa Propam Polda Sumut, saya sudah langsung bicara dengan Bapak Kapolda," tegas Irsan.


Guna mengetahui penyebab kematian korban, petugas langsung membawa jenazah MR ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukanya otopsi.


(SM-Januard)
×
Berita Terbaru Update