Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | MEDAN
Rencananya besok, Jum'at (30/9/2022) pagi Mapolrestabes Medan yang berlokasi di Jalan HM Said No 1 Medan akan didemo ratusan warga.
Hal itu dikarenakan, lambannya proses penanganan hukum berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan Nomor STTLP / 1177 / IV / 2022 SPKT Polrestabes Medan / Polda Sumut.
Karena itulah, ratusan warga terdiri dari beberapa elemen masyarakat seperti DPP Satu Betor, KTM, KRA, DPD LSM Penjara PN Sumut, Komite Revolusi Agraria mengatasnamakan RAKSAHUM Rakyat Untuk Keadilan dan Supremasi Hukum (RAKSAHUM) akan melakukan aksi demo ke Mapolrestabes Medan.
Johan Merdeka selaku Kordinator Lapangan (Korlap) RAKSAHUM mengatakan, aksi ini adalah bentuk gerakan agar Polrestabes Medan membuka mata sehingga bisa Menjadi Polri yang Presisi.
"Kita minta Polrestabes Medan menangkap, menahan dan memenjarakan Shahbaz Ahmad yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Izaz Bassa," tegas Johan Merdeka, Kamis (29/9/2022).
Johan menuturkan, aksi demk tersebut akan dilakukan pada Jum'at, 30 September 2022 sekira pukul 08.00 wib hingga selesai dengan titik kumpul di Lapangan Merdeka dan Istana Maimun dengan jumlah massa sebanyak 200 orang.
Adapun tuntutan aksi demo adalah, meminta pihak Polrestabes Medan menangkap dan menahan segera Warga Negara Asing (WNA) Shahbaz Ahmad yang telah melakukan penganiayaan terhadap Izaz Bassa pada 9 April 2022 lalu yang hingga kini belum diproses oleh Polrestabes Medan.
Kemudian, mengevaluasi kinerja Sat Reskrim Polrestabes Medan yang lamban menangani laporan tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh Shahbaz Ahmad.
(SM - Redaksi/Rel)