Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | MEDAN
Ratusan massa dari Badar Medan, DPD LSM Penjara PN Sumut, DPP Sstu Betor, HPPLKN, KTM serta KRA yang tergabung dalam Rakyat Untuk Keadilan dan Supremasi Hukum (RAKSAHUM) melakukan aksi demo di depan gedung Mapolrestabes Medan, Jum'at (30/9/2022) pagi.
Aksi tersebut, dilakukan RAKSAHUM dikarenakan pihak Sat Reskrim Polrestabes Medan dinilai lamban dalam penanganan salah satu kasus yang dilaporkan di Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan sikapnya, Johan Merdeka selaku Kordinar Lapangan (Korlap) menyatakan untuk melawan mafia hukum serta menegakan supremasi hukum.
Kemudian, Johan Merdeka juga mendesak pihak kepolisian untuk menangkap, menahan serta memenjarakan seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Shahbaz Ahmad yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Izaz Bassa pada 9 April 2022 lalu yang hingga kini belum diproses Polrestabes Medan.
Padahal, lanjut Johan Merdeka, korban sudah membuat Laporan Pengaduan (LP) sesuai Nomor STTLP / 1177 / IV / SPKT / Polrestabes Medan / Sumatera Utara Tanggal 9 April 2022.
Johan Merdeka melalui RAKSAHUM, mendesak agar Kasat Reskrim Polrestabes Medan dicopot dan mengevaluasi kinerja Sat Reskrim karena dinilai lamban dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Shahbaz Ahmad.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh Shahbaz Ahmad terhadap Izaz Bassa, sudah mengendap 5 Bulan lamanya di Polrestabes Medan. Yang parahnya, pelakunya hingga kini masih bebas berkeliaran. Padahal, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian," tegas Johan Merdeka.
(SM - Redaksi)