Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | MEDAN
Aksi tindak kejahatan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polrestabes Medan kian mengganas.
Kali ini, dialami Benny Sembiring (36). Sepeda motor (Kereta) miliknya, nyaris dirampas oleh sekelompok lelaki yang mengaku sebagai oknum anggota Polri.
Peristiwa kejahatan itu, terjadi di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (5/10/2022) malam kemarin.
Modus para pelaku melakukan kejahatannya, hendak membeli sepeda motor korban melalui aplikasi Facebook.
"Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua," tutur korban kepada wartawan saat berada di Mapolrestabes Medan, Kamis (6/10/2022).
Benny menjelaskan, setelah dirinya bertemu dengan dua pelaku, keduanya berpura-pura mengecek kenderaan korban untuk memastikan kondisi sepeda motor.
"Ketika turun, lelaki yang mengaku polisi mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke Polda Sumut," ucap korban.
Karena merasa surat-surat kenderaannya lengkap, Benny bersikeras agar pelaku tidak membawa sepeda motornya.
Ketegangan sempat terjadi, para pelaku ngotot hendak membawa sepeda motor korban. Benny yang saat itu bersama anak dan istrinya, mencoba mempertahankan sepeda motornya agar tidak dibawa pelaku.
Karena situasi pelik, korban mengeluarkan ponsel dan memfoto pelaku yang berusaha merampas sepeda motornya.
"Nah, setelah saya foto mereka marah dan langsung kabur. Tapi, STNK dan kunci kontak dicampakan pelaku," beber korban.
Atas kejadian itu, Benny dibantu anak dan istrinya berusaha menghentikan mobil yang dikendarai pelaku. Akibatnya, anak korban yang masih kecil jatuh terhempas mobil pelaku
"Saya dan anak terpental 5 Meter karena ditabrak," ujar Benny.
"Jadi ada dua laporan polisi yang kami buat, yaitu kasus percobaan pencurian. Dan penganiayaan terhadap anak," pungkasnya.
(SM - Redaksi/Ig)