-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

"Dugaan Peredaran Narkoba di Dragon KTV" Praktisi Hukum Hidayat Afif SH: Kalo Polisi Gak Sanggup, Serahkan ke Masyarakat

Rabu, 28 Desember 2022 | Rabu, Desember 28, 2022 WIB Last Updated 2023-01-10T05:57:41Z
                     Penulis: Redaksi
Dragon KTV. (Foto: Dok Redaksi)

SINAR MEDAN | MEDAN

Dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba jenis ekstasi, di Karaoke Dragon KTV berlokasi di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan Sumatera Utara (Sumut).

Adanya dugaan peredaran narkoba tersebut, bertujuan untuk menarik minat pengunjung yang ingin menikmati hiburan dikarenakan, banyaknya persaingan bisnis Karaoke di Kota Medan.

Pantauan SinarMedan.com, Selasa (27/12/2022) siang, Rumah Toko (Ruko) berlantai III disulap menjadi lokasi hiburan jenis Karaoke dan memiliki 6 KTV (ruangan), hanya kedok semata.

Selain diduga menyalahi izin peruntukan, lokasi Dragon KTV juga menyalahi jam operasional hingga 24 Jam full.

"Disebut-sebut, lokasi Rukonya milik pak Asun bang. Dia juga, salah satu Owner di Dragon KTV bang. Banyak ownernya bang" beber seorang Narasumber yang namanya tidak ingin diketahui publikasikan, Rabu (27/12/2022).

Narasumber juga menambahkan, adanya peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi Dragon KTV itu. Diketahui, keberadaan seorang lelaki yang akrab disapa Bobo yang sengaja menjual ekstasi kepada pengunjung.

"Karena adanya pengedar ekstasi itulah bang, makanya pengunjung ramai. Lagian, ga pernah digerebek pihak kepolisian kok lokasinya bang. Amanlah pokoknya," tutur Narasumber.

"Setahu saya dari cerita beberapa orang karyawan Dragon KTV, seorang ownernya adalah kerabat dari oknum pejabat Polri di Jakarta bang. Makanya, lumayan kuatlah," terang Narasumber.

Praktisi Hukum dan Sosial Dari LBH Pospera Asahan, Hidayat Afif SH. (Foto: Redaksi)

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum dan Sosial dari LBH Pospera Asahan Hidayat Afif SH yang dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022) sekira pukul 20.00 wib, mengaku kecewa karena jelas narkoba adalah musuh bersama dan sangat merusak generasi bangsa.

"Jadi kalo masih ada yang mengedarkan dengan sengaja, sama artinya mengkhianati bangsa Indonesia" ucapnya kesal.

"Kalo ada polisi tutup mata, patut kita duga ada kerjasama. Kita berkaca dari kasus Jenderal TM, ternyata ikut menjual narkoba," sambungnya.

Hidayat Afif juga menilai, jika polisi tidak sanggup untuk memberantas peredaran narkoba, sebaiknya diserahkan kepada masyarakat.

"Pengelola harus menindak oknum yang diduga mengedarkan narkoba, atau kita desak Pemko Medan untuk mencabut izinnya. Ini peringatan keras, buat pengelola," pungkasnya.

(SM - Redaksi/Bersambung)
×
Berita Terbaru Update