Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | JAKARTA
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menarik sejumlah produk kopi saset merek Starbucks yang diimpor dari Negara Turki.
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, penarikan tersebut dilakukan setelah kopi saset yang diimpor dari Turki terbukti tidak memiliki izin edar yang dikeluarkan BPOM.
Temuan tersebut didapatkan, setelah BPOM melakukan pengawasan rutin khusus menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Produk Starbucks saset yang disita berasal dari Turki, ditemukannya di Banjarmasin dan tanpa izin edar," ungkap Penny dalam konferensi Pers, Senin (26/12/2022) kemarin.
Penny mengimbau, masyarakat untuk memeriksa secara teliti terkait informasi produk impor yang dijual melalui berbagai sarana peredaran terutama pada momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Biasanya, banyak importir yang memutuskan untuk mengirim produk impor yang kadaluarsa pada momen hari raya besar dan libur panjang.
"Banyak sekali produk impor kadaluarsa yang mungkin untuk menghadapi masa hari raya, ini malah justru banyak dibuang, dikirim ke Indonesia karena tahu mungkin orang-orang Indonesia suka produk impor," pungkas Penny.
(SM - Redaksi/bsc)