-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ditres Narkoba Poldasu Gerebek Dragon KTV, 700 Butir Pil Ekstasi Diamankan

Sabtu, 24 Mei 2025 | Mei 24, 2025 WIB Last Updated 2025-05-24T08:56:59Z
Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan. (Dok Redaksi)

Sinar Medan.id | Medan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menggencarkan penindakan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Medan.

Sejak Jumat (23/5/2025) malam hingga Sabtu (24/5/2025) dinihari, giliran THM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan, digerebek satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengakui adanya penggerebekan THM di Jalan H Adam Malik Medan tersebut.

Dikatakannya, sebanyak 700 lebih berbagai jenis dan merek ekstasi ditemukan dari THM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan.

Namun, Siti belum memperoleh informasi akurat soal jumlah dan peran masing-masing orang yang diamankan, karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Ada sekitar 700-an pil ekstasi disita dari THM Dragon, seperti merek Grant, RT dan Tengkorak," terang Kompol Siti Rohani, Sabtu (24/5/2025).

Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, dalam penggerebekan Dragon KTV diamankan lebih dari 10 orang karyawan termasuk pihak manajemen THM tersebut. 

Hingga kini, kepolisian masih memburu dua orang lagi yang disebut-sebut sebagai owner Dragon KTV berinsial Do dan Re pemilik ratusan pil ekstasi.

Penggerebekan itu juga, dilakukan petugas di THM Jalan Abdullah Lubis Medan. Dari lokasi ini, petugas juga mengamankan sejumlah orang dan barang bukti.

(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update