Sinar Medan.id | Medan
Untuk menekan angka kasus perjudian di wilayah hukumnya, Timsus Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan seorang Juru Tulis (Jurtul) Togel Merek NN, Kamis (19/2/2026) siang.
Lelaki yang biasa disapa Semi Pasar III Payasari, Desa Payageli Kecamatan Sunggal DS Ditangkap tak jauh dari kediamannya.
Selain mengamankan pelaku, Timsus Reskrim Polsek Sunggal juga menyita barang bukti berupa nomor tebakan Togel di dalam Telepon Seluler (HP).
Demi perkembangan lebih lanjut, pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan.
Menurut informasi di lapangan, pelaku sudah menjalankan aktivitasnya sebagai Jurtul selama setahun lebih.
Kapolsek Sunggal, Kompol M Yunus Tarigan SH MH ketik dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku Jurtul tersebut, belum memberikan keterangan.
Pantauan di sekitar Mapolsek Sunggal, dua lelaki diduga sebagai pejabat Togel Merek NN terlihat kasak kusuk untuk melakukan pengurusan pengeluaran pelaku.
(SM - Redaksi)