Sinar Medan.id | Medan
Karena berusaha melakukan perlawanan, Unit Resmob Polrestabes Medan, menembak kedua kaki Dino Flayzaki alias Pulung (22) warga Jalan Kemuning Dusun XII Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Pasalnya, pemuda sial tersebut diketahui telah melakukan perampokan terhadap korban Ida Safitri (44) penduduk Dusun XVII Tambak Bayan, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang pada, 27 Desember 2025 sekira pukul 15.40 WIB saat berada di Jalan Thamrin No143 di belakang parkiran Salon Crystal, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Pengungkapan pelaku itu, berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) korban sesuai LP/ B/ 4484/ XII/ 2025/ SPKT/ Polrestabes Medan MEDAN.
Keberhasilan penangkapan pelaku, dipimpin langsung Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo Setiadi STrK MH CPRH CBA didampingi Ipda Wahyudi Surya Putra, Ipda Richard Derio Siahaan serta TIM 1 JCS Polrestabes Medan.
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita KTP, ATM, Dompet, mancis, uunci sepeda motor, kunci rumah,
jam tangan, celana pendek, topi, uang 10 Dollar Singapore, 6 Dollar USA, Rp270.000, Handpone serta sepeda motor RX King.
Dari hasil pengembangan terhadap pelaku, diketahui bahwa pemuda tersebut sudah berulangkali beraksi di Kota Medan di antaranya:
1. Di Pinggir Jalan Depan Tukang Jualan Buah.
2. Jalan Thamrin Parkiran Salon Crystal.
3. Simpang Barat Belok Kiri.
4. Jalan Amal Luhur Kecamatan Medan Helvetia, di dalam parkiran kos Merah Putih.
5. Belakang Carrefour.
6. Jalan Dwikora Belakang Millenium Depan Grosir.
7. Jalan Dwikora Belakang Millenium pinggir Jalan depan rumah putih.
8. Jalan Setia Luhur Depan Grosir.
9. Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
10. Jalan Sei Deli di Parkiran OYO Alhesa Residence.
(SM - Redaksi)