Anggota Gemot Salvador 424 Diamankan Polisi. (Foto: ist)
Sinar Medan.id | Medan
Selalu meresahkan masyarakat, Unit Resmob Polrestabes Medan menangkap 8 anggota Geng Motor (Gemot) Salvador 424 dari tempat berbeda, Selasa (6/10/2026) sekira pukul 01.20 WIB dari tempat berbeda.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH melalui Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo Setiadi STrK MH CPHR CBA membenarkan penangkapan tersebut.
Para anggota Gemot tersebut masing-masing bernama Afif Nail Zharif (15) Jalan Jati Gang Kutilang 1 Kecamatan Sunggal,
Raynhard Sergio Purba (17) warga Jalan Sukamaju, Perumahan Rorinata Residence Tahap V Blok J Kecamatan Sunggal, Arif Kurnia Hadi (20) warga Jalan Sukamaju Perumahan Rorinata Residence Tahap IV Kecamatan Sunggal.
Selain itu, Felix Manogu Gultom (16) warga Jalan Sukamaju Perumahan Rorinata Residence Tahap X Kecamatan Sunggal, Syhan Pamungkas (20) warga Jalan Sukamaju Perumahan Rorinata Residence Tahap VIII Kecamatan Sunggal, Daniel Tampubolon (18) warga Jalan Sukamaju Perumahan Rorinata Residence Tahap II Kecamatan Sunggal, Jibran Otto Hidayat (18) warga Jalan Sukamaju Perumahan Rorinata Residence Tahap II Kecamatan Sunggal serta Exel Yosua Siburian (19) warga Jalan Rambutan Perumahan Bumi Hartana.
Menurut Iptu Bimo Setiadi, penangkapan para pelaku buntut terjadinya tawuran di Jalan Dr Mansyur Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan beberapa hari lalu.
Berdasarkan hasil interogasi, titik kumpul Gemot tersebut berada di Jalan Tanjung Selamat. Gemot Salvador juga memiliki aliansi yaitu Simple Kriminal, Dokmar Misteri dan Uyut. Sementara lawan tawuran adalah Dokmar Stay High, Coham Famz dan NKB Padang Bulan.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 celurit, Helm, kunci sepeda motor, 6 HP, sepeda motor Aerox BK 6410 ANO, Honda Scoopy BK 4557 ALA, Yamaha Lexi serta Honda CRF.
(SM - Redaksi)
Posting Komentar untuk "Resahkan Masyarakat, 8 Anggota Gemot Salvador 424 Diringkus Unit Resmob Polrestabes Medan"