-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

4 Orang Diamankan Tim Gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia

Kamis, 12 Mei 2022 | Mei 12, 2022 WIB Last Updated 2022-05-12T05:44:07Z

                Penulis: Ardian Syahputra
Tim Gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia Saat Menggelar GKN di Klambir V. (Foto: Ist)


SINAR MEDAN | MEDAN


Tim gabungan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Helvetia menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Rabu (11/5) pagi di Jalan Klambir V Gang Manggis dan Gang Bilal, Medan.


Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung SH SIK dan Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu M Theo Dwi Hutama Ladja STrK serta puluhan petugas kepolisian.


Lokasi yang menjadi target giat kali ini sama dengan lokasi yang di grebek oleh Tim Gabungan yaitu Jalan Kelambir V Gang Manggis dan Gang Bilal.


Berdasarkan informasi diterima dari masyarakat, bahwasanya lokasi tersebut  pernah digerebek oleh petugas gabungan Dit Narkoba Polda Sumut, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Helvetia beberapa waktu lalu namun, peredaran narkoba terbukti semakin marak.

Sejumlah Barang Bukti Sabu Serta Alat Penghisap Sabu Yang Berhasil Disita Polisi. (Foto: Ist)


Dari hasil penggrebekan, polisi mengamankan 4 orang pengguna narkoba yang mencoba melarikan diri. Dua orang diantaranya, nekat melompat ke sungai dan dua lainnya di amankan saat mencoba melarikan diri ke semak semak.


Di lokasi penggrebekan, juga di amankan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu, timbangan, plastik klip dan satu paket ganja yang sudah terbungkus dalam plastik klip.


Selain itu, Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Tim Reskrim Polsek Helvetia, juga merubuhkan gubuk-gubuk yang dijadika tempat menkonsumsi narkoba.


Gubuk Yang Dihancurkan Karena Dijadikan Lokasi Transaksi dan Penggunaan Narkoba. (Foto: Ist)


Tersangka yang diamankan polisi adalah AN (46) warga Gang Uncu Kelambir V, OS (39) warga Sukadono Tanjung Gusta, JM (28) penduduk Tanah Ulayat, Tanah Garapan Hamparan Perak serta RF (36) penduduk Gang Rahmat Kelambir V, Medan.


Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan perintah dari Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra guna menekan dan menurunkan angka peredaran narkoba serta pengguna narkoba di Sumut khususnya Kota Medan.


"Kita akan terus laksanakan giat GKN ini dan kita bergabung dengan jajaran polsek. Untuk masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya, jangan sungkan untuk menghubungi kami karna tanpa informasi dari masyarakat, gerakan kami akan terbatasi," tutur Rafles.


Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu M Theo Dwi Hutama Ladja STrK menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat yang mau membantu dan memberi informasi kepada aparat kepolisian terkait banyaknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Helvetia.

(SM - Ardian Syahputra)
×
Berita Terbaru Update