Penulis: Ardian Syahputra
SINAR MEDAN | TANJUNG BALAI
Seorang nelayan, berinisial MJA alias TP (43) nekad membacok temannya berinisial RA (33) hingga tewas mengenaskan.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi SH SIK MH kepada wartawan, Kamis (12/5/2022) siang menjelaskan bahwa, penangkapan tersangka berawal ditemukannya korban yang tergeletak tak bernyawa di kawasan Jalan Mangga, Kelurahan Tanjung Balai Kota I Kota Tanjung Balai pada, Rabu (11/5/2022) pagi dengan luka bacok di bagian kepala.
"Menerima laporan adanya warga yang tewas, petugas langsung turun ke lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan," tutur Triyadi.
Berdasarkan informasi seorang saksi Berinisial AAP (25), pada malam hari sebelum ditemukannya mayat korban, keduanya berkelahi menggunakan senjata tajam parang.
"Kepada petugas, saksi AAP mengaku bahwa keduanya berkelahi menggunakan parang. Sebelum berkelahi, AAP melihat tersangka datang mengendarai sepeda motor," ucap Triyadi.
Selain pengakuan AAP, lanjut Triyadi, petugas kepolisian juga memintai keterangan saksi U (49) yang membenarkan bahwa korban dan tersangka berkelahi menggunakan parang.
Setelah mendengarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, petugas polisi dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetyo SH langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka saat berada di rumahnya.
Kepada pihak kepolisian, tersangka mengakui semua perbuatannya terlah membacok korban hingga tewas karena tersulut emosi.
(SM - Ardian Syahputra)