-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Narkoba Senilai Rp88 Miliar Disita TNI AL Tanjungbalai, 2 Tersangka Ditangkap

Jumat, 24 Juni 2022 | Jumat, Juni 24, 2022 WIB Last Updated 2022-06-24T02:38:22Z

                 Penulis: Redaksi
Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal TBA, Asops Pangkoarmada I, Menggelar Konferensi Persnya. (Foto: Dispen AL)


SINAR MEDAN | TANJUNGBALAI

Berawal dari informasi intelijen, Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menangkap sebuah kapal jenis sampan kaluk di perairan Kuala Bagan Asahan yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba, baru-baru ini.

Tidak tanggung-tanggung, narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disita bernilai hingga Rp88 Miliar.

Hal itu dikatakan Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, didampingi Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal TBA, Asops Pangkoarmada I, Kajari Tanjungbalai, Kapolres Tg Balai, Kapolres Asahan, perwakilan BNN Provinsi Sumut dan Kasdim 0208/AS dalam konferensi persnya, Rabu (22/6) kemarin.

Dua orang tersangka, dihadirkan pada saat konferensi pers beserta barang bukti yaitu, sabu seberat 29 Kg yang dibungkus dalam 29 bungkusan masing-masing 1 Kg, Ekstasi sebanyak 60.000 butir dalam 12 bungkus masing-masing 5.000 butir diperkirakan total barang bukti narkoba tersebut bernilai Rp88 Milyar.

2 Tersangka Berikut Barang Bukti Sabu dan Ekstasi. (Foto: Dispen AL)

Keberhasilan penangkapan kapal penyelundup narkoba ini merupakan tindak lanjut dari Penekanan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajaran TNI AL untuk berkomitmen dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dan memberantas penyelundupan narkoba serta menyambut Hari Anti Narkoba Internasional.

Pada kesempatan tersebut, Pangkoarmada I menyerahkan piagam penghargaan dari Kasal  kepada Tim F1QR Lanal TBA yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.

(SM - Ade Nasti/Dispen AL)
×
Berita Terbaru Update