Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | MEDAN
Pihak kepolisian, diduga terkesan tak mampu melakukan penggerebekan markas judi jenis Tembak Ikan di Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Buktinya, beberapa lokasi perjudian tembak ikan bermerek 888 tersebut kembali beroperasi pasca digerebek pihak Kelurahan Sunggal.
Seperti halnya di kawasan Jalan Tanah Tinggi/Pasar I Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal serta di Gang Mushola Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, kembali menunjukan keberaniannya dengan mengoperasikan perjudian tembak ikan tersebut.
"Sudah buka lagi bang di Tanah Tinggi, bahkan kuliat masuk lagi 1 meja ikan ke situ. Kulihat masuknya siang bang, waktu aku melintas dari situ. Ada dua titik di tempat itu bang. Kalau tidak salah, ada 4 meja judi tembak ikan," ungkap seorang Narasumber kepada Redaksi, Sabtu (10/6/2023) sekira pukul 18.00 wib.
"Sepertinya ga bisa digerebek polisi ya bang, padahal tempatnya juga berada di pemukiman padat penduduk. Bahkan, di sebelah perumahan mewah lagi," beber Narasumber.
Lurah Kelurahan Sunggal Lakukan Penggerebekan
Lebih lanjut diungkapkan Narasumber, pada Jum'at (9/6/2023) siang, pihak Kelurahan Sunggal dipimpin langsung Siti Arnisah SE selaku Lurah didampingi Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta Kepala Lingkungan (Kepling) melakukan penggerebekan di dua lokasi di Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.
Diduga karena informasi telah bocor, tim gabungan mendapati lokasi judi tembak ikan di Jalan Tanah Tinggi/Pasar I yang berada di Rumah Toko (Ruko) telah ditutup pengelolah.
Lurah Kelurahan Sunggal, Siti Arnisah SE Membakar Gubuk Yang Diduga Dijadikan Sarang Narkoba. (Foto: Ist)
Begitu juga lokasi judi tembak ikan di Gang Mushola, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.
Di tempat ini, tim tidak menemukan apa-apa namun membongkar gubuk-gubuk yang diduga dijadikan lapak untuk menkonsumsi narkoba.
Seorang warga menjelaskan, sebelum tim gabungan tiba di lokasi, pihak pengelolah judi tersebut menyembunyikan meja judi tembak ikan ke salah satu rumah warga sekitar.
"Gimana tidak bocor bang, pengelolah judi tembak ikan di Jalan Tanah Tinggi/Pasar I dan Gang Mushola adalah orang yang sama. Begitu dapat informasi tempatnya mau digerebek, ya pasti sudah langsung mengosongkan lokasinya lah," tegas warga.
"Kalau memang pihak kepolisian tidak mampu menggerebek lokasi judi tembak ikan itu, nanti kami akan berkordinasi dengan pihak kelurahan dan ibu-ibu perwiritan untuk melakukan penggerebekan ya bang. Nanti kalau mau aksi, akan kami kabari," pungkas warga.
(SM - Redaksi)