Penulis: Ardian Syahputra
SINAR MEDAN | MEDAN
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, belakangan ini menjadi sorotan pemerintah. Apalagi, menanggapi permintaan masyarakat khususnya para nelayan tradisional.
Namun sangat disayangkan, aparat kepolisian dan kementrian non migas serta dinas terkait lalai menindak tegas para mafia minyak di Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kota Medan.
Seperti halnya yang terjadi saat ini, langkanya BBM Solar menyebabkan banyak nelayan mengeluh dan tidak bisa melaut. Semua dikarenakan, para nelayan tidak mendapatkan minyak yang dibutuhkan.
Ketika awak media mencoba menelusuri lokasi mafia BBM Solar yang berada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pelabuhan Belawan tersebut, menemukan sebuah gudang diduga dijadikan lokasi penimbunan dan penampungan BBM Solar di kawasan Jalan Kapten Rahmad Buddin, Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Rabu (27/7/2022) siang.
Berdasarkan pengakuan seorang warga sekitar yang tidak mau identitasnya diketahui mengungkapkan, lokasi penampungan BBM Solar tersebut adalah milik seorang lelaki bernama Junianto.
Junianto menjalankan usaha illegalnya, ucap warga, sudah bertahun-tahun lebih tanpa sekalipun pernah ditindak pihak kepolisian.
"Truk tangki kencing di lokasi itu bang, kemudian minyaknya ditimbun. Bila sudah berton-ton, Solar tersebut kemudian dijual kembali kepada pelanggan mereka bang," tutur warga.
"Lokasinya, di tengah pemukiman padat penduduk bang, mana mungkin polisi ga pernah tau lokasinya," ujar warga.
Warga berharap, pihak kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan secepatnya bertindak.
"Sudah berapa banyak negara dirugikan karena aktivitas ini, sebaiknya cepatlah polisi menindaknya," pungkas warga.
(SM - Ardian Syahputra)