Penulis: Redaksi
Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo. (Foto: Ist)
SINAR MEDAN | JAKARTA
Pasca tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang ditembak Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Selatan beberapa hari lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
“Kita putuskan, agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri,” tutur Listyo Sigit dalam konferensi pers.
Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu. Namun peristiwa itu, baru diungkap pada Senin (11/7/2022).
Diketahui, Brigadir J bertugas sebagai sopir pribadi istri Ferdy Sambo yaitu Putri Sambo. Sedangkan Bharada E, bertugas sebagai ajudan Kadiv Propam.
Polisi mengklaim, penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan namun kesemuanya meleset. Tembakan itu, kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E.
Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E, sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
(SM - Red/CNN)