Penulis: Jhon Hutatoruan
SINAR MEDAN | TAPUT
Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput), berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penulis judi Toto Gelap (Togel), Minggu (24/7/2022) 16.30 wib.
Selain mengamankan pelaku berinisial MS (32) penduduk Desa Lobu Hole Hutanamora, Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Taput, polisi juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp112 Ribu, 1 unit Handphone Merk Oppo warna Hitam berisi SMS nomor tebakan angka Togel.
Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi SIK MH dalam keterangan tertulis yang ditembuskan kepada Wakapoldasu, Irwasdasu, Karo Ops Poldasu menjelaskan, sebelumnya tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput menerima informasi dari masyarakat.
Informasi itu menyebutka bahwa, adanya perjudian jenis Togel di kawasan Desa Lobu Hole Hutanamora Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Taput.
Kemudian, tim Opsnal bergerak mengecek kebenaran dari informasi perjudian jenis Togel tersebut.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud, petugas mendapati pelaku sedang melakukan aktivitasnya menulis togel di warung kopi miliknya.
Selanjutnya, tim langsung membawa pelaku perjudian jenis togel tersebut ke Mako Polres Taput untuk dilakukan Proses lebih lanjut.
Untuk tindaklanjutnya, petugas kemudian Membuat Laporan Polisi (LP) Model A, melengkapi mindik, memeriksa saksi-saksi serta mengirimkan berkas dan pelakunya
Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(SM - Jhon Hutatoruan)