Penulis: Redaksi
Seorang Petugas Polisi Menyaksikan Kobaran Api. (Foto: Ist)
SINAR MEDAN | MEDAN
Gedung Dit Reskrimsus Poldasu, di Jalan SM Raja Nomor 60 Kilometer10,5 Medan terbakar. Peristiwa itu, diketahui terjadi sekira pukul 21.50 wib.
Informasi dihimpun, api membakar satu ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berada di lantai dua gedung Dit Reskrimsus Poldasu tersebut.
Melihat api yang mulai membesar, beberapa orang petugas polisi yang saat itu berada di Mapolda Sumut, berupaya memadamkan api dengan gas pemadam (racun api).
Sementara petugas Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan yang mendapatkan laporan, tiba di lokasi kejadian dan langsung berusaha memadamkan api.
Api Terlihat Dari Lantai II Gedung Dit Reskrimsus Poldasu. (Foto: Ist)Api akhirnya dapat dipadamkan sekira pukul 22.30 wib. Usai memadamkan api, petugas Damkar kemudian melakukan proses pendinginan.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, tidak ditemukan korban jiwa.
Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP Herwansyah membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam tahap penyelidikan.
Herwansyah juga mengatakan, sejauh ini belum mengetahui dampak kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.
“Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya singkat.
(SM - Red/wsp)