-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Residivis Curanmor Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan

Rabu, 17 Desember 2025 | Rabu, Desember 17, 2025 WIB Last Updated 2025-12-17T06:12:11Z
Pelaku Curanmor Ditembak. (Foto: ist)

Sinar Medan.id | Medan

Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di area parkir D’Cafe, Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan. 

Peristiwa pencurian itu, terjadi Senin, (15/12/2025) sekira pukul 12.10 WIB baru-baru ini. 

Korban, Suci Ervina (26) kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 3336 AKP saat memarkir kendaraannya.

Usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jacky Alexsi Marpaung ST SH MSi beserta anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasil penyelidikan pada, Selasa (16/12/2025) sekira pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka bernama Muhammad Teguh Febrianto alias Teguh (31), warga Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia di wilayah Sei Mencirim, Kutalimbaru. 

Tersangka diketahui, merupakan residivis kasus pencurian sebanyak tiga kali.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial Acil yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari DPO di wilayah Tanjung Selamat, tersangka berupaya melarikan diri dengan memukul salah seorang polisi.

Petugas sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Polsek Medan Tuntungan guna proses hukum lebih lanjut.

Pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian dijual di wilayah Sei Mencirim seharga Rp5 Juta. Uang hasil kejahatan tersebut, dibagi dua dengan DPO dan digunakan untuk membayar utang serta membeli narkoba.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu SH MH membenarkan kasus pencurian sepeda motor tersebut. 

Ia menjelaskan, tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses pengembangan.

“Pelaku melakukan perlawanan, dengan memukul anggota kami dan mencoba melarikan diri. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegas Iptu Syawal Sitepu.

“Kami mengimbau masyarakat, untuk selalu memastikan kendaraannya terkunci dengan baik dan menggunakan kunci ganda saat diparkir, baik di rumah maupun di tempat umum,” tandasnya.

(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update