-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Miliki Narkoba, 3 Pemuda Disergap Sat Samapta Polrestabes Medan

Jumat, 05 Agustus 2022 | Agustus 05, 2022 WIB Last Updated 2022-08-05T10:16:30Z
                  Penulis: Ade Nasti
Ketiga Pelaku Pemilik Narkob Jenis Sabu. (Foto: Ade Nasti


SINAR MEDAN | MEDAN

Tiga orang pemuda, disergap Personil Turjawali Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil dari kawasan Jalan Gatot Subroto persimpangan Darussalam Kota Medan, Jum'at (05/08/2022) sekira pukul 04.30 wib dinihari.

Pasalnya, ketiga pemuda tersebut berinisial RH (27) penduduk Jalan Jangka Ayahanda, A (22) Jalan Ayahanda dan AH (40) warga Dusun Gunung Pandan diduga memiliki narkoba jenis sabu siap pakai.

Ketiga pria tersebut diamankan oleh Personil Sat Samapta Polrestabes Medan saat melakukan Patroli rutin, guna mengantisipasi Tindak Pidana 3C (curat curan curas) maupun Narkoba serta Tawuran dan Balapan Liar

Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH mengatakan, saat itu personilnya sedang melaksanakan Patroli rutin guna mengantisipasi tindak pidana Curat, Curan, Curas (3C) maupun balapan liar, tawuran serta peredaran narkoba.

"Saat Anggota kami melintas di persimpangan Darussalam Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Hotel Grand Kanaya, melihat 3 orang pemuda yang mencurigakan. 2 orang di atas sepeda motor dan seorang pelaku lainnya berdiri tak jauh dari rekannya," tutur Kompol Pardamean.

Petugas Polisi Memeriksa Barang Bukti Sabu. (Foto: Ade Nasti)

Ketika petugas menanyakan identitas ketiganya, seorang pelaku membuang bungkusan kecil yang diambil dari saku celananya.

"Apa yang Bapak buang itu," ujar petugas. "Tidak ada Pak," jawab pelaku.

Mengetahui itu, personil polisi kemudian menyuruh dari salah satu dari ketiga pelaku untuk mengambil lagi apa yang dibuangnya.

Setelah dicek dan diperiksa, ternyata Narkotika jenis sabu yang terdapat dalam plastik sebanyak 4 plastik kecil 

"Untuk barang bukti yang dapat kami amankan ada 3 paket kecil dan 1 paket sedang diduga berisi sabu, 3 HP Android, 2 serta uang tunai Rp270 Ribu, dan 10 Ringgit uang Malaysia, 1 jam tangan, handset, Charger, rokok Sempurna, rokok Magnum, Mancis, Honda Beat BK 3781 AHW serta STNK," beber Pardamean.

"Keseluruhan barang bukti dan ketiga pelaku, sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna Proses selanjutnya," pungkas Kompol Pardamean Hutahaean.

(SM - Ade Nasti)
×
Berita Terbaru Update