Penulis: Ardian Syahputra
Meja Tembak Ikan Yang Diamankan Polisi (Foto: Doc Ardian)
SINAR MEDAN | MEDAN
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, baru-baru ini berhasil mengamankan dua unit meja judi jenis tembak ikan dari dua lokasi berbeda.
Kedua lokasi tersebut, berada di Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal dan Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan info yang diterima, awalnya petugas Reskrim Polsek Sunggal menyita satu meja tembak ikan dari kawasan Jalan Tapian Nauli, Tanah Tinggi Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.
Beberapa hari kemudian, petugas Reskrim kembali melakukan penggerebekan di kawasan Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang namun lokasi terlihat tutup.
Oleh seorang warga sekitar, langsung memberitahukan bahwa meja jenis tembak ikan disembunyikan di salah satu gudang di kawasan tersebut dalam kondisi pintu tergembok.
Menerima informasi itu, polisi langsung mendatangi lokasi gudang penyimpanan tersebut dan mendobraknya kemudian mengamankan satu meja tembak ikan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MH ketika dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp, Rabu (17/8/2022) sekira pukul 23.45 wib membenarkan telah mengamankan meja tembak ikan.
"Iya, benar bang," tutur Yudha singkat.
(SM - Ardian Syahputra)