Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | MEDAN
Berdasarkan atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas kasus perjudian di seluruh Indonesia, Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang lelaki yang diduga terlibat kasus perjudian.
Lelaki tersebut, berinisial AND penduduk Jalan Garuda Kecamatan Medan Sunggal. AND diringkus petugas Reskrim Polsek Sunggal pada Rabu (23/8/2022) siang baru-baru ini.
Selain membekuk AND yang diduga sebagai Juru Tulis (Jurtul) judi Toto Gelap (Togel) merek Nine Dragon (ND), petugas kepolisian juga menyita HP berisi angka-angka tebakan pasangan Togel untuk dijadikan barang bukti.
Informasi dihimpun di lapangan, AND baru beberapa bulan terakhir bekerja sebagai penulis judi Togel.
Karena mendapatkan iming-iming sebesar 20 persen hingga 25 persen dari omset yang dihasilkannya, AND tergiur dan bersedia menjadi penulis.
Untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatan yang telah dilakukannya, kini AND meringkuk di jeruji besi Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MH ketika dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp baru-baru ini, dirinya belum bersedia memberikan tanggapan terkait diamankannya Jurtul Togel tersebut.
(SM - Redaksi)