Penulis: Ardian Syahputra
SINAR MEDAN | LABUHANBATU
Setelah melakukan aksi teror terhadap Habibi (36) serta anak dan istrinya penduduk Jalan AMD Purwodadi, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu - Sumatera Utara (Sumut), pihak kepolisian Polres Labuhanbatu akhirnya resmi menerima Laporan Pengaduan (LP) korban.
Habibi yang berprofesi sebagai jurnalis untuk wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan sekitarnya itu, diteror orang-orang suruhan Udin Purwanto alias Asen (53) yang membuka usaha Crude Palm Oil (CPO) illegal di kawasan Kampung Yama Kecamatan Aek Natas Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Aek Batas Polres Labuhanbatu.
Laporan Habibi, tertuang dalam STTLP Nomor: 1513 / X /2022 / SPKT / Polres Labuhanbatu /Poldasu berdasarkan LP / B / 2151 / X / 2022 / SPKT / Polres Labuhanbatu / Poldasu Tanggal 18 Oktober 2022 pukul 14.15 wib yang ditandatangani Kanit SPKT - B Ipda S Sagala SH.
Dalam laporannya, Habibi mengaku diteror mafia CPO bernama Asen dan kawan-kawan-nya itu terjadi pada, Kamis (13/10/2022) sekira pukul 22.10 wib baru-baru ini.
Akibat teror yang dialaminya, Habibi beserta anak dan istrinya merasa terancam dan sempat mengungsi dari rumahnya.
Sedikitnya, tiga orang mafia mendatangi rumah sekaligus kantor redaksi Media Online WahanaNews Labuhanbatu tersebut di Rantau Prapat, Kamis (13/10/2022) malam kemarin.
"Ya, rumahku didatangi para mafia CPO yang kuberitakan. Mereka meneror dan mengintimidasiku," kata Habibi.
"Namaku dipanggil-panggil mereka dengan suara keras dan diancamnya kalau aku nggak keluar, mereka tunggu sampai pagi depan rumahku, sembari menggoyang dan memukul pagar besi rumahku berkali-kali," ungkap Habibi.
Sehari setelah kejadian itu, lanjut Habibi, dirinya mendatangi Mapolres Labuhanbatu guna membuat pengaduan namun, pihak Kepolisian mengarahkan saya buat pengaduan masyarakat (Dumas)," ucapnya.
"Hari ini, saya resmi melaporkan peristiwa teror yang dilakukan mafia CPO mengaku bernama Asen dan kawan-kawannya ke Mapolres Labuhanbatu," ujar Habibi melalui layanan WhatsApp, Selasa (18/10/2022) sore.
Dengan laporan tersebut, Habibi berharap kepada pihak Kepolisian agar secepatnya menindak sesuai aturan berlaku.
"Harapan saya, agar pihak Kepolisian segera menindak para pelaku, karena nyawa saya dan keluarga sudah terancam, dua hari istri dan anak saya tidak berani lagi di rumah," tandasnya.
(SM - Ardian Syahputra)