Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | MEDAN
Hanya berselang beberapa menit dikonfirmasi awak media kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir SH SIK, sebanyak 3 unit Meja judi ketangkasan jenis Tembak Ikan, mendadak hilang, Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 18.42 wib.
Raibnya 3 meja judi tembak ikan di beberapa lokasi di kawasan Tembung tersebut, membuat tanda tanya besar di kalangan awak media.
Dari hasil pantauan awak media, sebanyak 3 unit meja judi tembak ikan itu berada di 3 lokasi berbeda.
Lokasi 1
Berada di Pasar 7 Beringin Tembung, Gang Puyuh Ujung sebelah kiri tepatnya di warung milik seorang lelaki biasa disapa Boncel.
Posisi mesin, berada di dalam ruangan seperti kamar berdindingkan triplek.
Lokasi 2
Berada di Pasar 7 Beringin Tembung Gang Elang berdekatan dengan lokasi yg pertama hanya berjarak sekitar 10 Meter.
Lokasi 3
Berada di Pasar 7 Beringin, Tembung Gang Semangka ujung sebelah kanan tepatnya di rumah Dedi Mendeh.
Menurut pengakuan seorang warga yang tidak ingin identitasnya diketahui mengungkapkan, semua meja judi tembak ikan yang berada di 3 lokasi tersebut diduga merupakan milik salah seorang oknum anggota Polri berinisial ZL/ZA yang bertugas di Polrestabes Medan.
"Ini punya anggota bang, yang kami dengar tugas di Polrestabes Medan. Makanya yang lain tutup, kenapa dia berani buka," tutur warga.
Sesaat sebelum menghilangnya seluruh meja judi tersebut, awak media memantau langsung aktivitas perjudian tembak ikan.
Bahkan, terlihat seorang anak kecil sedang asyik bermain HP duduk tepat di sebelah seorang kasir meja judi tembak ikan tersebut.
(SM - Redaksi/Nrc)