-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

4 Kali Beraksi, Pencuri Modus Pecah Kaca Ditangkap Berkat CCTV

Selasa, 29 November 2022 | Selasa, November 29, 2022 WIB Last Updated 2022-11-29T09:27:46Z
                     Penulis: Redaksi
Kaca Mobil Yang Dipecahkan Pelaku Pencurian. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | TANGERANG

Unit Reskrim Polsek Pinang, berhasil menangkap seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil berinisial PA (22) warga Kampung Asem, RT 5/5, Kelurahan Semanan, Kalideres Kota Jakarta Barat.

Pelaku ini, sudah beraksi di empat lokasi kawasan Kecamatan Pinang selama Bulan Nopember ini.

Pelaku pencurian bermodus pecah kaca ini, ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 Nomor3, RT 01/09 Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berhasil menggasak Laptop merek Apple Machbook dari dalam mobil yang terparkir di dalam garasi.

"Kejadiannya pada Senin, 28 Nopember 2022 kemarin sekira pukul 14.40 wib," ungkap Zain, Selasa (29/11/2022) kepada wartawan.

Pelaku berhasil ditangkap anggota, kurang dari 24 Jam setelah kejadian berkat kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi, pelaku akhirnya diidentifikasi.

"Penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, didapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di Kampung Asem, RT 5/5, Kelurahan Semanan, Kalideres Kota Jakarta Barat," terang Zain. 

Pelaku mengaku, sudah melakukan sebanyak empat kali pencurian dengan modus yang sama pada Bulan Nopember 2022.

"Diakui pelaku semua Tempat Kejadian Perkara (TKP), berada di wilayah hukum Polsek Pinang," pungkas Zain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara. 

(SM - Redaksi/TNC)
×
Berita Terbaru Update