Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | JAKARTA
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bensin (Gasoline) dengan kadar oktan (Research Octane Number/RON) rendah, seperti RON 88 dan 89 akan resmi dicabut peredarannya.
Adapun jenis Bensin RON 88 di Indonesia, dijual oleh PT Pertamina (Persero) dengan merek dagang Premium.
Sementara jenis RON 89, dijual oleh PT Vivo Energy Indonesia dengan nama dagang Revvo 89.
Penghapusan BBM beroktan rendah itu, ditegaskan dalam Keputusa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 245.K/ MG.01/ MEM.M/ 2022 tentang Perubahan Nomor: 62.K/ 12/ MEM/ 2020 tentang Formula Harga Dalam Perhitungan harga jual eceran jenis BBM Bensin dan Solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian Bahan Bakar nelayan.
"Standar mutu BBM jenis Gasoline RON 88 yang akan dipasarkan di dalam negeri, dinyatakan tidak berlaku terhitung Tanggal 1 Januari 2023," tertulis dalam Kepmen ESDM yang ditetapkan 11 Oktober 2022.
Tak hanya BBM RON 88, BBM RON 89 juga bakal dihapus dari peredaran
Dalam Kepmen ESDM tersebut, juga diatur mengenai formula harga dasar jenis BBM Bensin RON 89 hanya berlaku sampai 31 Desember 2022.
Pada September 2022 lalu, Vivo telah menyatakan akan menghentikan penjualan Revvo 89 pada akhir Tahun 2022 ini.
(SM - Redaksi/BCM)