Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | JAKARTA
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ada 5 kota terkotor di Indonesia.
Setiap tahun, KLHK selalu memberikan penghargaan kota Adipura untuk mengapresiasi kinerja kota-kota di Indonesia dalam aspek pengelolaan lingkungan.
Selain penghargaan Kota Adipura untuk kota yang berprestasi dalam pengelolaan lingkungan, KLHK juga memberikan penilaian untuk kota terkotor di Indonesia.
Penilaian di dasarkan pada sungai, jalan, air hingga tumpukan sampah.
Pada Tahun 2022, KLHK menilai kota terbersih dan terkotor di Indonesia.
5 Kota Terkotor di Indonesia
1. Medan
Kota Medan adalah kota yang terletak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dalam kategori Kota Metropolitan, Medan tergolong kota terkotor di Indonesia.
Kebiasaan warga untuk membuang sampah sembarangan dan kurangnya saluran irigasi, menyebabkan penumpukan sampah di Kota Medan.
2. Bandar Lampung
Ibukota Provinsi Lampung ini, menjadi kota terkotor di Indonesia yang selanjutnya untuk kategori kota besar.
Pada penilaian umum untuk penghargaan Kota Adipura, Bandar Lampung tidak memenuhi syarat minimal.
3. Manado
Pada kategori kota besar, Manado menjadi kota berikutnya yang masuk daftar ini akibat pengelolaan sampah, limbah dan yang sangat buruk.
Akibatnya, kebersihan Kota Manado menjadi tercemar dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Bahkan dalam aspek pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (B3), Manado mendapat nilai paling rendah.
4. Sorong
KLHK memberikan Kota Sorong, sebagai kota terkotor untuk kategori kota sedang. Dalam kurun waktu satu hari, sebanyak 15 kontainer sampah diproduksi di Kota Sorong.
5. Kupang
Sebagai ibukota provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang mendapat predikat kota terkotor untuk kategori kota sedang.
Belum adanya kesadaran warga, untuk membuang sampah pada tempatnya ada masalah utama sejak dulu.
(SM - Redaksi/oke)