Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | JAKARTA
Gempar sebuah cuitan mengenai dugaan korupsi program Bansos DKI Jakarta Tahun 2020 kini ramai di Twitter, Senin (9/1/23). Cuitan tersebut, merupakan unggahan akun Rudi Valinka.
Rudi menyampaikan dugaan korupsi bansos DKI Tahun 2020 senilai Rp2,85 Triliun.
Pada cuitan tersebut, Rudi mengaku akan membagikan Hasil audit forensik Ernst dan Young yang belum dibuka ke publik.
“Hasil audit forensik Ernst & Young, yang belum dibuka ke publik neh (emot),” ujar Rudi pada akun Twitternya @kurawa.
Informasi ini, Rudi bagikan berdasarkan informasi whistle blower.
“Semua berawal dari info whistle blower yang mengabarkan, adanya penimbunan beras bansos milik Perusahaan Umum Darah (Perumda) Pasar Jaya Tahun Anggaran 2020 yang masih tersimpan di Gudang sewaan di Pulogadung,” tulis Rudi.
Dalam unggahannya, Rudi membagikan foto-foto timbunan beras pada sebuah gedung yang berlokasi di kawasan Industri Pulogadung Jakarta Timur (Jaktim).
Rudi menerangkan, jika kondisi beras yang berada di gudang tersebut sudah tak layak untuk dikonsumsi oleh makhluk hidup.
“Dipastikan 100 persen, kondisi beras bansos milik DKI ini rusak atau membusuk. Bahkan untuk hewan sekalipun, sudah tidak layak,” ujarnya.
Tak hanya itu, dirinya juga membagikan foto-foto temuan dugaan adanya kesalahan adminstrasi yang dilakukan saat penyaluran bansos.
Pria ini, turut menyoroti aparat penegak hukum yang sudah seharusnya bergerak menangani temuan tersebut.
“Aparat penegak Hukum, sudah seharusnya bergerak dengan temuan EY ini, hanya utk “kesalahan prosedural” saja EY sudah katakan adanya kebocoran Rp150 Miliar,” tuturnya.
Hingga kini, masih belum diketahui alasan penumpukan beras bansos yang seharusnya dibagikan kepada warga DKI selama Tahun 2020 tersebut.
(SM - Redaksi/GM)