SINAR MEDAN | JAKARTA
Pihak Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kembali menangkap aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana atau Revaldo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya-iya betul ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa di Jakarta, Kamis, (12/1/2023).
Meski demikian, Mukti belum menerangkan lebih lanjut mengenai kapan dan dimana yang bersangkutan ditangkap maupun barang bukti yang disita polisi dalam penangkapan tersebut.
3 Kali Ditangkap Karena Narkoba
Sebelum penangkapan kali ini, Revaldo tercatat sudah dua kali masuk penjara karena terlibat kasus narkoba.
Pada pertengahan bulan Juli 2010, Aldo ditangkap atas kasus sabu-sabu seberat 50 Gram.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis pemeran Rangga dalam sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" ini, 7 Tahun penjara dan bebas pada 5 September 2015.
Sebelumnya pada April 2006, Aldo pernah juga ditangkap terkait kasus kepemilikan sabu-sabu dan dijatuhi hukuman penjara 2 Tahun dan denda Rp1 Juta subsider 1 bulan kurungan.
(SM -Redaksi/MTc)