-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Video Penganiayaan Siswi SMP Viral di Medsos, Polres Karo Turun Tangan

Jumat, 13 Januari 2023 | Jumat, Januari 13, 2023 WIB Last Updated 2023-01-12T23:13:26Z
                       Penulis: Redaksi
Mapolres Tanah Karo. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | TANAH KARO

Terkait video viral yang memperlihatkan penganiayaan siswi SMP di Media Sosial (Medsos), Polres Tanah Karo langsung turun tangan mengatasi masalah tersebut.

Peristiwa vitalnya video penganiayaan itu, diunggah di jejaring sosial Facebook milik akun Eren Ginting.

Kejadian itu, berlangsung di sebuah perladangan Jalan Irian Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, pada Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 14.00 wib kemarin.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK membenarkan atas kejadian dalam video viral itu berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/ LI/ 02/ I/ 2023/ PPA, Tanggal 12 Januari 2023.

Ronny menuturkan, masalah itu sudah ditangani oleh pihaknya serta dilakukan mediasi antara korban dan para pelaku.

"Ya benar, itu sudah selesai dan mediasi telah tercapai. Pelaku dan korban, sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum," ujar AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.

Mantan Kapolsek Medan Baru, Polrestabes Medan itu menjelaskan, pelaku berjumlah tiga orang dan korban satu orang. Pelakunya, berinisial ALG (13), RPG (13) dan ARP (15).

"Ketiga orang ini, masih status pelajar. Untuk korbannya, inisial WS (13) warga Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat, Tanah Karo," ungkapnya.

Lebih lanjut Ronny mengatakan, salah satu pelaku inisial ALG yang memposting video itu ke akun facebook miliknya, kemudian langsung menghapusnya kembali.

Karena sempat viral di Medsos, pada, Kamis 12 Januari 2023 sekira pukul 09.30 wib pelaku penganiayaan dan korban dijemput oleh polisi. Kemudian, dibawa ke unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo untuk diwawancarai.


Sekira pukul 09.00 wib, Kapolsek Simpang Empat melaksanakan upacara dan kegiatan Binmastral di SMP Negeri Simpang Empat, terkait beredarnya video perundungan yang tak mencerminkan seorang pelajar dan melanggar hukum.

"Para pelaku mengakui, telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan memvideokan adegan penganiayaan itu," ucap Ronny, sembari mengatakan telah memediasi kedua belah pihak serta sepakat berdamai dan tidak melanjutkan proses ke jalur hukum.

Dari hasil wawancara terhadap para pelaku dan korban, diketahui penganiayaan itu terjadi karena kesalahpahaman. 

Dimana akun Facebook milik korban, dibajak oleh orang yang tidak diketahui, kemudian menchating facebook pelaku EG dengan mengatakan "Lonxx Beganding" sehingga terjadi penganiayaan.
 
"Proses mediasi tersebut, selain dihadiri polisi juga melibatkan Dinas P2TP2A Kabupaten Karo, Dinas Sosial dan orangtua korban serta para pelaku," tandas Ronny Sidabutar. 

(SM - Redaksi/Bon)
×
Berita Terbaru Update