Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | PANCURBATU
Karena pelaku penabrak JPJ Rajagukguk alias Jeslin (3) tak kunjung ditangkap pihak kepolisian khususnya Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Pancurbatu, kedua orangtua korban berharap ketegasan Kapoldasu dan Kapolrestabes untuk mengambil tindakan.
Hal itu diutarakan Pelita Boru Hutasoit (33) dan suamin Josper Rajagukguk selaku kedua orangtua korban kepada wartawan, Kamis (23/2/2023) siang.
"Sampai saat ini, polisi belum mampu menangkap pelaku yang menabrak anak kami," ujar Josper.
Menurut penuturan Josper, anaknya itu ditabrak Angkutan Kota (Angkot) Rahayu Trayek 103 rute Pancur Batu-Tanjung Morawa BK 1083 UAA di Jalan Bersama Simpang Kongsi, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (7/2/2023) pukul 11.30 WIB kemarin.
Korban saat itu, ditabrak hingga terpental dan terbanting membuat heboh masyarakat sekitar di lokasi kejadian.
Menurut pengakuan Pelita, sebelum kejadian itu mereka hendak menemui kerabatnya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Saat ibu korban hendak menyeberang ke warung, anaknya minta ikut. Belum sempat korban melangkahkan kaki, tiba-tiba sebuah Angkot dengan kecepatan tinggi melintas dan langsung menabrak korban hingga terpental beberapa meter. Saat kejadian, terdengar juga benturan keras akibat tabrakan tersebut.
Mengetahui dirinya telah menabrak anak kecil, sang supir Angkot berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan warga sekitar yang berdatangan karena teriakan Pelita.
Melihat kondisi korban cukup parah, korban langsung dilarikan orangtuanya dibantu warga ke klinik terdekat di Pancurbatu. Karena lukanya cukup parah, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adam Malik Medan.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami patah tulang pada bagian kaki kanan, kepala luka lecet dan hidung luka lecet. Selama 2 Minggu, korban dirawat di rumah sakit dan telah menjalani operasi bagian kaki.
Diungkapkan Pelita Boru Hutasoit, 3 hari pasca kejadian tabrakan, unit Lantas Polsek Pancurbatu datang ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memintai keterangan dari kedua orangtua korban. Hal itu, sudah dilakukan lebih dua kali.
Namun sejak peristiwa itu hingga saat ini, proses di kepolisian masih jalan di tempat dan tidak ada perkembangan Bahkan pelaku penabrak masih berkeliaran bebas.
Karena itulah, Pelita Hutasoit dan suaminya berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Pancurbatu serius menangani kasus yang dialami anaknya dan segera menangkap pelaku.
"Harapan saya kepada Polisi, tolonglah serius menangani masalah ini dan mengertilah keadaan kami. Sampai patah kaki anak kami, tulangnya sakit. Masih anak kecil dan yang menabrak pun belum ada itikad baik dan belum ditangkap," tutur Pelita diamini suaminya.
Kedua orangtua korban juga memohon kepada Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda agar memberi atensi dman perhatian atas peristiwa tersebut.
"Saya berharap dan memohon kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, Tolonglah Pak! kami meminta keadilan demi anak kami, supaya di proses yang menabrak dan mohon bantu kami," kata ibu korban memohon dengan berlinang air mata.
(SM - Redaksi/Sumber)