Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | JAKARTA
Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah dari Mario Dandy Satriyo (20) tersangka penganiayaan, akhirnya mundur sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Meski mundur, Rafael menyatakan tetap akan menjalani proses klarifikasi terkait LHKPN yang menjadi sorotan.
Rafael merilis surat terbuka, Jum'at (24/2/2023). Surat terbuka itu, bermaterai Rp10 Ribu menegaskan langkah pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN dan akan menjalani proses pengunduran diri dengan benar.
Dirinya juga menegaskan, akan tetap menjalani klarifikasi LHKPN dan mematuhi proses hukum yang berlaku terhadap anaknya, Mario Dandy.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai, Jum'at 24 Februari 2023," tulis Rafael.
"Saya akan mengikuti proses pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tegasnya.
(SM - Redaksi/IG)