Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | GUNUNG TUA
Walau aktifitas perjudian di Sumatera Utara (Sumut) sempat terhenti beberapa bulan lamanya, kini perjudian jenis tembak ikan kembali marak.
Kali ini, judi tembak ikan beroperasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tapsel Polda Sumatera Utara.
Lokasi tersebut, berada di kawasan Desa Kampung Nagasaribu, simpang Torop, Kampung Purba Tua Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan, di lokasi ini terdapat dua titik lokasi dan masing - masing memiliki 4 unit mesin meja tembak ikan yang dikelola oleh Henri M dan Roni S.
"Sudah ada sebulan belakangan ini beroperasi bang, belum pernah tersentuh aparat kepolisian bang," ujar seorang Narasumber.
Lebih lanjut diutarakan Narasumber, lokasi tersebut buka hingga 24 jam yang dijaga operator secara bergantian.
"Bisa menghasilkan Puluhan Juta Rupiah bang per harinya, makanya ramai pengunjungnya," tandas Narasumber.
Ketika hal itu dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp kepada Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni SH SIK hanya menjawab singkat.
"Terima kasih infonya, segera kita tindaklanjuti," ujarnya.
Hal senada juga diucapkan Ps Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu H Sucipto SH juga mengatakan singkat.
"Terima kasih informasinya pak," pungkasnya.
(SM - Redaksi)