Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | SUMUT
Puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia, ditangkap pihak Polda Sumatera Utara (Sumut). Para pekerja itu, diamankan dari berbagai daerah di Sumut.
"Polda Sumut berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dari beberapa daerah," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (12/6/2023).
Sejauh ini, Hadi belum memerinci berapa jumlah pasti pekerja ilegal yang diamankan itu. Namun Hadi mengaku, para pekerja tersebut diamankan dari tiga daerah, yakni Kabupaten Asahan, Langkat dan Kota Tanjungbalai.
"Puluhan orang yang diamankan ini, akan dipekerjakan secara ilegal ke Malaysia. Mereka diberangkatkan, menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai," ujarnya.
Hadi juga belum menjelaskan, kronologi penangkapan para pekerja ilegal itu. Hadi mengatakan, kasus tersebut akan segera dirilis.
"Penyidik masih mendalami semuanya, sabar ya, nanti lengkapnya kita rilis," pungkasnya.
(SM - Redaksi/Det)
"Polda Sumut berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dari beberapa daerah," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (12/6/2023).
Sejauh ini, Hadi belum memerinci berapa jumlah pasti pekerja ilegal yang diamankan itu. Namun Hadi mengaku, para pekerja tersebut diamankan dari tiga daerah, yakni Kabupaten Asahan, Langkat dan Kota Tanjungbalai.
"Puluhan orang yang diamankan ini, akan dipekerjakan secara ilegal ke Malaysia. Mereka diberangkatkan, menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai," ujarnya.
Hadi juga belum menjelaskan, kronologi penangkapan para pekerja ilegal itu. Hadi mengatakan, kasus tersebut akan segera dirilis.
"Penyidik masih mendalami semuanya, sabar ya, nanti lengkapnya kita rilis," pungkasnya.
(SM - Redaksi/Det)