Penulis: Jhon Hutapea
SINAR MEDAN | TANAH KARO
Asisten perkebunan kelapa sawit PT Indah Pontjan Afdeling Batu Rongkam berinisial JG merasa kebal hukum karena, memerintahkan seluruh karyawan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT Indah Pontjan CS untuk merusak semua tanaman masyarakat kelompok Tani Hutan Lagasima Lestari yang sudah ditanami agar dicabut dan dirusak.
Seorang kelompok Tani Hutan Lagasima Lestari bernama Jasmin Bangun mengatakan, oknum asisten perusahaan tersebut dinilai arogan.
Dalam rekaman video amatir berdurasi kurang lebih 8 menit terlihat, sifat arogan JG di hadapan warga pada 9 September 2023 kemarin mengatakan bahwa semua yang dilakukannya atas perintah atasan.
"Semua yang ada disini, pengawas dan pak Lingga Brimob, cabut ayok rusak. Ini sudah perintah," tutur Jasmin Bangun menirukan ucapan JG seperti terekam dalam video amatir.
Diketahui, bibit tanaman yang dirusak oleh perusahaan tersebut, diperoleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Lagasima Lestari dari Kementerian Kehutanan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tokoh Pemuda dan Pemerhati Lingkungan, Rikardo Nainggolan menegaskan, apa yang dilakukan pihak perusahaan sangat keterlaluan dan tidak punya prikemanusiaan.
"Tdak menghormati pemerintah lagi, perusahaan juga tahu bahwa bibit tanaman itu bantuan dari Kementerian Kehutanan dan ditanam di lokasi wilayah kerja Kelompok Tani Hutan (HKM)," pungkasnya.
(SM - Jhon Hutapea)