Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | TANAH KARO
Menanggapi informasi keberadaan beberapa lokasi judi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tanah Karo, personil Satreskrim Polres Tanah Karo turun ke lokasi yang dimaksud dan menyeser sejumlah tempat yang diduga dijadikan lokasi judi, Rabu (20/09/2023) siang.
Bukan hanya itu, sejumlah lokasi judi online juga tidak luput dari sasaran pihak kepolisian dipimpin langsung Kasat Reskrimnya AKP Arya atas perintah Kapolres tanah Karo AKBP Wahyudi Rachman guna menindaklanjuti atensi Kapoda Sumutera Utara Irjen Agung Imam Setya Effendi.
Tiba di lokasi yang dimaksud, personil tidak menemukan bentuk permainan judi apapun namun demikian, petugas Satreskrim Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam memberi informasi terkait beroperasinya judi darat maupun judi online.
Terkait beberapa lokasi yang diberitakan sejumlah media online seperti di Kecamatan Tiga Panah, Jalan Samura, Jamin Ginting serta beberapa lokasi lainnya, Satreskrim Polres Tanah Karo tidak menemukan aktifitas apapun.
"Kita tidak temukan aktifitas perjudian seperti yang diberitakan di beberapa media online namun, lokasi itu akan menjadi pantauan utama kita," tegas AKP Arya.
(SM - Redaksi)