-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua DPP HMTN-MP Minta Presiden Prabowo Diminta Lepaskan 20 Ribu Tanah Ha di Kabupaten Palas

Jumat, 20 Juni 2025 | Juni 20, 2025 WIB Last Updated 2025-06-20T02:03:51Z
Pengurus DPP dan DPW HMTN-MP Saat Audensi Dengan Wakil Bupati Paluta. (Foto: ist)

Sinar Medan.id | Paluta


Konflik agraria selama puluhan tahun yang dialami ribuan petani di Desa Kosik Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), kembali diangkat ke permukaan. 


Masyarakat menuntut, pengembalian 20.000 Hektare lahan eks HGU yang telah mereka kelola sejak Tahun 1990-an, namun dikuasai PT Torganda sejak Tahun 2002.


Merespons jeritan petani, Asril Naskah selaku Ketua Umum DPP Himpunan Masyarakat Tani Nusantara – Merah Putih (HMTN-MP) turun langsung ke lokasi bersama rombongan untuk mendengar dan menyuarakan aspirasi warga. 


Asril menegaskan bahwa, kasus ini bukan sekadar konflik lahan tetapi, pertarungan antara keadilan agraria dan dominasi korporasi.


“Kami Bukan Pendatang, Kami Pewaris Tanah Ini,” tuturnya.


“Ini tanah yang kami hidupkan sejak Tahun 1990-an. Kami punya sejarah, bukti fisik, dan pengelolaan berkelanjutan. Tapi hingga hari ini, negara belum memberi kami kejelasan hukum,” lanjut Asril.


Asril juga menegaskan, lahan seluas 47.000 Hektare milik PT Torganda telah disita negara dan kini sebagian dikuasai BUMN. Namun, masyarakat berharap redistribusi lahan dilakukan secara adil kepada petani penggarap, bukan kembali ke tangan elite.


HMTN-MP Kritik Pemprov Sumut: Gagal Dengarkan Rakyat


Sebelum mengunjungi Paluta, rombongan DPP HMTN-MP memulai kunjungannya di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Kantor Bupati Paluta.


HMTN-MP menyayangkan gagalnya audiensi resmi dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution, namun mendapat sambutan baik dari Bupati Paluta melalui Wakil Bupati Paluta H Basri Harahap.


“Sikap Pemprovsu tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, aspirasi petani adalah nyawa pembangunan daerah. Gubernur seharusnya hadir,” kritik Asril.


HMTN-MP telah melayangkan permohonan audiensi resmi kepada Gubernur Sumut dengan nomor surat: 21/ SP/ DPP/ HMTN-MP/ Permohonan Audiensi/12/2025 yang hingga kini belum mendapatkan respon.


Asril: Petani Adalah Pilar Kedaulatan Pangan, Bukan Objek Politik


Dalam orasinya di hadapan ribuan warga, Asril menegaskan bahwa perjuangan agraria bukan semata soal kepemilikan lahan, tetapi soal martabat bangsa.


“Petani bukan objek pembangunan, mereka fondasi ketahanan pangan. Jika terus dimarjinalkan, maka negara ini kehilangan pijakan. Kita harus bergerak menuju pertanian yang berpihak pada rakyat, bukan pasar dan pemodal.”


Desak ATR/BPN dan Satgas Reforma Agraria Segera Bertindak


HMTN-MP mendesak Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Sumut, dan Satgas Reforma Agraria untuk segera melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi klaim masyarakat Desa Kosik Putih. Legalitas atas tanah yang telah digarap secara turun-temurun, harus segera diterbitkan.


“Negara tidak boleh ragu berdiri di belakang rakyatnya, ini saatnya membangkitkan kembali kedaulatan petani, bukan memperpanjang ketimpangan,” ucap Asril.


Dalam pernyataan penutupnya, Asril menyerukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut.


“Pak Presiden, dengarlah suara rakyat dari desa Kosik Putih. Jangan biarkan mereka terusir di tanah sendiri. Aspirasi petani Paluta adalah tangisan bangsa yang haus keadilan," pungkasnya.


(SM - Azly)

×
Berita Terbaru Update