Sinar Medan.id | Hamparan Perak
Selama hampir 10 Tahun diduga menjalankan bisnis haram perjudian jenis Toto Gelap (Togel), kini lelaki yang akrab dipanggil Ginting dicap sebagai Big Bos di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Narasumber yang layak dipercaya kepada Redaksi, Jum'at (1/8/2025) siang mengungkapkan, Ginting sudah hampir 10 Tahun mengoperasikan judi togel sebagai Bandar Sendiri (BS) Merek Martin.
"Dia (Ginting) memakai jasa lelaki yang biasa disapa Raja bang, untuk mengkondisikan ke oknum polisi," beber Narasumber.
Untuk wilayah penjualannya, tutur Narasumber, berada di daerah Desa Kelumpang, Desa Kelambir V, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, di salah satu komplek perumahan serta warung kopi tepat di belakang Polsek Hamparan Perak.
"Sehari omsetnya kadang bisa sampai Rp150 Juta an dan sebulan bisa juga mencapai Rp2 Miliar bang. Mereka juga, menggunakan kupon bermerek Martin serta melalui layanan SMS via telepon," ucap Narasumber.
Lebih lanjut diutarakan Narasumber, judi Togel yang dijalankan Edi, mengikuti pasaran putaran keluaran Hongkong (HK), Sidney (SYD) dan Singapore (SGP).
"Yang jelas, mereka sulit dijamah aparat kepolisian bang. Kalaupun ada anggota ya yang tertangkap, pasti langsung diurus untuk dikeluarkan," pungkas Narasumber.
(SM - Redaksi/Bersambung)