Sinar Medan.id | Medan
Peredaran narkotika jenis ekstasi semakin marak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan khususnya Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Sunggal.
Pantauan di lapangan beberapa hari terakhir menyebut, ada beberapa lokasi THM yang diduga sengaja mengedarkan ekstasi kepada para pengunjung.
"Harganya bervariasi bang, Rp350 sampai Rp500 Ribu bang. Tergantung mereknya," beber seorang Narasumber yang tidak ingin identitasnya disebutkan, Selasa (27/1/2026) siang.
Adapun beberapa THM adalah Emfire di Ruko Millenium Plaza. Sedangkan Grand D'Blues KTV, Platinum High KTV, XTEND Bistro & Karaoke, di komplek Mega Park Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia.
Sementara itu, di wilayah Kecamatan Medan Sunggal ada THM bernama Imperium KTV & Club.
"Selalu ramai pengunjungnya semua lokasi itu bang, sudah bolak balik di gerebek polisi tapi pengusaha tetap nekat menjalankan usahanya," tutur Narasumber.
Lebih lanjut diutarakan Narasumber, setiap pengunjung yang ingin menikmati dentuman musik di dalam KTV, diduga selalu ditawari obat (ekstasi) oleh beberapa orang waitres.
"Semuanya waitres yang pegang peranan bang, mereka yang menawarkan langsung kepada para pengunjung. Saya harapkan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak untuk segera menindaklanjutinya. Karena semasa beliau bertugas sebagai Dir Narkoba Poldasu, selalu gencar menggerebek THM di Kota Medan," pungkas Narasumber menandaskan.
(SM - Redaksi)