Beraksi di 20 TKP, Residivis Kasus Curanmor Diciduk Unit Resmob Polrestabes Medan

Pelaku Curanmor Diamankan Polisi. (Ist)

Sinar Medan.id | Medan

Resedivis kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), akhirnya diringkus petugas Unit Resmob Polrestabes Medan dari kawasan Sei putih Jalan Abdullah Lubis Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Kamis (9/7/2026) sekira Pukul 21.00 WIB. 

Penangkapan pelaku, berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) korban Juriani (59) warga Jalan Binjai/Gang
Sama/Gang Sempurna Lorong Arrajab Desa Payageli Kecamatan Sunggal Deli Serdang pada Senin (22/6/2026)
sekira pukul 19.30 WIB sesuai LP/ B/ 910/ VI/ 2026/ SPKT / Polsek Sunggal yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BK-2908 AFN.

Diketahui, pelaku bernama Teguh Rendiansyah (23) penduduk Jalan Binjai Km10,5 Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Selain itu, laporan tentang kasus Curanmor tersebut juga dialami warga lainnya sesuai LP/ B/ 352/ VI/ 2026/ SPKT/ Polsek Medan Area dengan TKP di Jalan Sempurna Ujung Kecamatan Medan Denai, Kota Medan tepatnya di parkiran Hotel Sempurna Inn.

Adanya kasus Curanmor tersebut, Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi STrK MH CPHR CBA dibantu anggotanya langsung melakukan penyelidikan. 

Saat diintrogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut bersama seorang temannya bernama Jerry (DPO) dan menjual hasil curian kepada Robby (DPO).

Saat akan dilakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan pelaku lainnya, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan akhirnya dilumpuhkan petugas dengan menembak kedua kakinya.

Pelaku Curanmor dan Barang Bukti Kunci. (Foto: ist)

Lokasi Pelaku Beraksi

1. Jalan Binjai KM 10.8 Gang Sama, Lorong Ar Rajab. Kerugian, Honda Beat LP/ B/ 910/ VI/ 2026/ SPKT/ Polsek Sunggal/Polrestabes Medan.

2. Kos-kosan dekat USU, Bulan Juni 2026 kerugian Honda Beat.

3. Di Reddoors Jalan Sempurna Kecamatan Medan Denai Bulan Juni 2026. Kerugian, CRF warna Hitam LP/ B/ 352/ VI/ 2026/ SPKT/ Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan.

4. Kota Binjai daerah Namutrasi Bulan Juni 2026. Kerugian Honda Beat.

5. Jalan Setia Budi pada Bulan Juni 2026 kerugian Honda Beat.

6. Jalan Kelambir V dekat Gaperta pada Bulan Juni 2026. Kerugian Honda Vario.

7. Jalan Pasar Baru, di indomaret Bulan Juni 2026 kerugian honda Scoopy.

8. Di Binjai, dekat Semayang, Bulan Juni 2026 kerugian Honda Vario.

9. Jalan Kelambir V Ujung, dekat ayam Penyet Palapa, Bulan Juni 2026. Kerugiam Scoopy.

10. Di Kos-kosan USU di belakang Adam Malik, Bulan Juni 2026 kerugian 2 unit Honda Scoopy dan Honda Beat.

11. Kos-kosan di Jalan Sei Batu Gingging, Bulan Juni 2026. Kerugian Honda Vario.

12. Jalan Lincun pada Bulan Juni 2026 kerugian Honda CBR 150.

13. Tanjong Anom lewat Titi Pantai bokek, Bulan Juni 2026. Kerugian Honda Supra.

14. Jalan Hamparan Perak pada Bulan Juni 2026. Kerugian Honda Beat.

15. Tandem Jalan Baru, Bulan Juni 2026 kerugian Honda Vario.

16. KM 19 Binjai, Bulan Juni 2026 kerugian sepeda motor Sonic.

17. Pajak Pancur Batu, Bulan Juni 2026 kerugian honda Scoopy.

18. Menteng 7 depan fotocopy, Bulan Juni 2026 kerugian Honda Vario.

19. Simpang Lau Cih sebelah SPBU, Bulan Juni 2026 kerugian Honda CBR 150.

20. Dekat Air Pancur, Dekat Komplek MMTC, Bulan Juni 2026. Kerugian Honda Beat Street.

(SM - Redaksi)

Posting Komentar untuk "Beraksi di 20 TKP, Residivis Kasus Curanmor Diciduk Unit Resmob Polrestabes Medan"