Bahas 20 Ribu Ha Lahan di Paluta, Komisi IV DPR-RI Gelar RDP Bersama Ketum dan Ketua Satgas Nasional HMTN-MP

Komisi IV DPR RI Menggelar RDP Bersama HMTN-MP Bahas Soal Tanah. (Redaksi)

Sinar Medan.id | Jakarta

Komisi IV DPR RI menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria, sengketa lahan pertanian dan perambahan kawasan hutan tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi semata.

Diperlukan political will yang kuat dari pemerintah pusat, serta koordinasi terpadu antar-kementerian agar persoalan klasik yang kerap berulang di daerah dapat tuntas secara mendasar.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI, Endang S Thohari saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPP Himpunan Masyarakat Tani Nusantara - Merah Putih HMTN-MP (HMTN-MP) dan HMTN -MP Sumut tentang penyerapan aspirasi masyarakat terkait tumpang tindih lahan dan status kawasan hutan masyarakat Desa Kosek Putih Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (19/8/2026) siang.

Di hadapan Ketua Umum HMTN -MP, dan Ketua Satgas Nasional HMTN MP Budi Ilham Nasution beserta perwakilan masyarakat Xato Desa Kosek Putih Kabupaten Paluta, Endang menjelaskan, kelemahan utama dalam penanganan sengketa lahan masyarakat selama ini terletak pada ego sektor dan lemahnya koordinasi antar-kementerian/lembaga terkait, mulai dari Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, hingga Kementerian Pekerjaan Umum. 

"Persoalan yang disampaikan masyarakat ini, sebetulnya klasik tapi sering terjadi berulang kali. Kenapa? Karena tidak ada koordinasi yang baik antar-kementerian dan butuh political will yang kuat. Jalan keluarnya itu tidak hanya di Komisi IV, tapi menyangkut BPN dan kementerian lain seperti PU terkait irigasi. Harus ada koordinasi yang kuat," ujar Endang.

Menurutnya, perataan status lahan dan pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat harus dilakukan berbasis data teknis yang akurat, termasuk analisis zona agro-ekologi dan kesuburan tanah.

Terkait skema pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat, Endang menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI terus menginventarisir dan memastikan agar kebijakan tersebut benar-benar diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, bukan justru dimanfaatkan oleh oknum korporasi atau pengusaha hutan nakal.

"Kita harus pastikan skema pelepasan kawasan hutan ini benar-benar untuk masyarakat. Kita inventarisir bagaimana pengusaha-pengusaha hutan yang nakal harus diberi sanksi tegas, jangan sampai justru dimanfaatkan oleh pihak korporasi yang terlanjur merambah hutan secara ilegal," tegasnya.

Penyampaian pandangan dari Komisi IV DPR RI ini merupakan tindak lanjut atas dokumen materi aspirasi yang disampaikan oleh HMTN-MP dalam RDPU bersama Komisi IV DPR RI.

Berdasarkan paparan resmi HMTN-MP, terdapat sejumlah persoalan agraria dan kawasan hutan di daerah yang diserahkan ke DPR RI. Hal tersebut, meliputi sengketa lahan pertanian masyarakat eks HGU PT Torganda di Desa Kosik Putih Sumatera Utara, sengketa lahan pertanian masyarakat eks HGU PTPN di Warungkiara Sukabumi, hingga penetapan kawasan hutan yang berdampak pada masyarakat Nagari Rantau Simalenang di Pesisir Selatan Sumatera Barat.

Selain itu, aduan juga mencakup maraknya tumpang tindih kawasan hutan di Provinsi Sulawesi Tenggara serta persoalan infrastruktur irigasi pertanian masyarakat di wilayah Subang Barat, Jawa Barat.

Ketua Satgas Nasional HMTN MP yang juga merupakan Ketua Plt HMTN MP Sumut Budi Ilham Nasution mengatakan,  pada prinsipnya sangat puas dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR-RI, karena bisa dikabulkan melaksanakan RDP. 

'"kita serahkan agar kepada pimpinan DPR-RI menindaklanjuti/menjadwalkan sidang untuk koordinasi kepada Ketua DPR atau Ketua Fraksi untuk mengambil keputusan. Agar masyarakat memiliki kepastian perihal lahan tersebut. Artinya, agar di proses dan ditindak lanjuti pelepasan untuk masyarakat," tegas Budi Ilham.

"Dengan adanya undangan secara resmi dari DPR-RI melalui HMTN Pusat, HMTN-MP Provinsi untuk mewakili masyarakat yang lahannya dirampas oleh mafia-mafia yang tidak bertanggungjawab," tandasnya.

(SM - Azly)

Posting Komentar untuk "Bahas 20 Ribu Ha Lahan di Paluta, Komisi IV DPR-RI Gelar RDP Bersama Ketum dan Ketua Satgas Nasional HMTN-MP"