Proyek Pemeliharaan Jalan di Kecamatan Sunggal Terkesan Asal Jadi. (Dok Redaksi)
Sinar Medan.id | Sunggal
Terkait dugaan bobroknya mutu pengerjan pemeliharaan jalan di Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Praktisi Hukum Halomoan Purba Siagian SH MH mulai angkat bicara.
Kepada Redaksi, pengacara yang sudah malang melintang di Sumatera Utara tersebut menegaskan bahwa, proyek tersebut diduga jelas ada penyelewangan dana dan pengurangan mutu.
Hal itu diutarakan Halomoan Purba Siagian di kantornya, Jalan Ayahanda Medan, Jum'at (14/8/2026) siang.
"Proyek apapun itu, seharusnya transparan dalam setiap mengerjakan sesuatu pembangunan. Apalagi, dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," tuturnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, Kepala Dinas Pengerjaan Umum (Kadis PU) yang kini berganti nama menjadi Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) harus selektif memantau dan mengawasi perkembangan jalannya satu proyek yang bersumber dari APBD.
"Jangan hanya menerima hasil kerja saja, akan tetapi pihak SDABMBK tidak melakukan pengawasan saat pengerjaan tersebut," tandas Halomoan Siagian.
Diberitakan sebelumnya, pengerjaan pemeliharaan jalan dengan membangun rabat beton sepanjang 1,2 Kilometer tersebut terkesan asal jadi.
Buktinya, adanya temuan bahwa sebelum dilakukan pengecoran rabat beton, pihak kontraktor melalui para pekerja lapangan (kuli) tidak melakukan galian tanah terlebih dahulu di sebagian proyek tersebut.
Bahkan temuan lainnya adalah, pengaspalan sepanjang kurang lebih 35 Meter penimbunan hanya menggunakan tanah, bukan menggunakan sertu (pasir dan krikil).
Alhasil, aspal yang dikerjakan pada Senin (10/8/2026) kemarin sudah rusak saat dilintasi mobil walau pekerjaannya baru selesai 3 hari.
Temuan lainnya di lapangan menyebutkan, bahwa pihak kontraktor tidak ada mendirikan plang proyek berisi tentang anggaran, nama kontraktor, masa pengerjaan dan panjang pengerjaan sehingga, masyarakat menilai proyek tersebut dikerjakan asal jadi.
Hasil penelusuran Redaksi berdasarkan https://spse.inaproc.id/deliserdangkab/lelang diketahui bahwa, proyek tersebut adalah pemeliharaan berkala ruas Jalan Horas Sunggal dengan Kode Tender 10148795000 bersumber Tahun Anggaran APBD 2026 dengan nilai HPS paket Rp1.336.000.000, satuan kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) dengan jenis pengadaan Pekerjaan Kontruksi.
Selain itu, berdasarkan spse diketahui juga bahwa pemenang tender proyek tersebut adalah CV Karya Duta Kencana beralamat di Jalan Lintang Kampung Nunang Antara, Aceh Tengah dengan penawaran Rp1.286.230.579.29 dan harga negosiasi Rp1.284.387.976.29.
(SM - Redaksi/Bersambung)
Posting Komentar untuk ""Bobroknya Pengerjaan Pemeliharaan Jalan di Kecamatan Sunggal" Praktisi Hukum Halomoan Purba Siagian SH MH: Kadis SDABMBK Harus Memantau Langsung"