Residivis Kasus Pemerasan dan Pengancaman Diringkus Reskrim Polsek Sunggal. (Foto: ist)
Sinar Medan.id | Sunggal
Tak pernah jera, Sandi warga Dusun III, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal Deli Serdang ini kembali diringkus unit Reskrim Polsek Sunggal, Kamis (20/9/3026) siang.
Kali ini, pelaku ditangkap polisi karena ketahuan memeras para supir truk yang melintas di Jalan Kompos, Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal.
Saat ditangkap, pelaku juga berusaha melawan polisi sembari memegang senjata tajam jenis pisau.
Bahkan salah seorang petugas Reskrim Polsek Sunggal, sempat dikejar pelaku dan hendak ditikam.
Mengetahui itu, petugas lainnya terpaksa mengeluarkan senjata api (Pistol) untuk menghentikan aksi nekat pelaku.
Diketahui, pelaku adalah residivis kasus pemerasan dan pengancaman dan sudah berulangkali keluar masuk penjara. Namun bukannya jera, perbuatannya malah semakin menjadi.
Bahkan, pelaku sudah berulangkali viral di medsos karena melakukan pemerasan terhadap para supir truk.
"Udah bolak balik keluar masuk penjara dia bang, cocoknya ditembak aja biar aman kampung ini. Gara-gara dia sering meras supir truk, jadi macet jalan nih," beber seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Selain itu, pihak pemerintah Desa Pujimulyo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Wanter Simanungkalit SH karena telah mengamankan pelaku.
"Masyarakat di sini sudah sangat resah karena perbuatan pelaku bang, kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada kepolisian karena telah mengamankannya," pungkas warga
Untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, kini pelaku mendekam dalam sel tahanan Polsek Sunggal.
(SM - Redaksi)
Posting Komentar untuk "Residivis Kasus Pemerasan dan Pengancaman Supir Truk Diringkus Reskrim Polsek Sunggal"