Personil Resmob dan Jahtanras Polrestabes Medan Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan

Pelaku dan Barang Bukti. (Ist)

Sinar Medan.id | Medan

Personil unit Resmob dan Jahtanras Polrestabes Medan, membekuk dua pelaku yang diduga melakukan penganiayaan, Minggu (18/10/2026) sekira pukul 00.15 WIB dari kediamannya masing-masing.

Kedua pelaku bernama Jisman Nadeak (63) warga Jalan Pelita IV Gang Pribadi Kecamatan Medan Perjuangan dan Romulu Nainggolan (44) warga Jalan Sehati Gang Pribadi Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuang.

Kedua pelaku, dibekuk polisi karena melakukan penganiayaan serta pengancaman terhadap korban Tomu Tarihoran (50) warga Jalan Budi Keadilan, Selambo Kecamatan Percut Sei Tuan pada, Jum'at (25/9/2026) sekira pukul 18.45 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH melalui Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo Setiadi
STrK CPHR CBA membenarkan penangkapan kedua pelaku berikut barang bukti parang panjang jenis samurai.

Dijelaskan Iptu Bimo, awalnya korban bersama istrinya Sri Hartati Tresia Nadeak datang ke Jalan Sehati Gang Pribadi Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan untuk bertemu dengan adik iparnya (adik kandung Sri) bernama Wahyu Ningsih Nadeak dengan tujuan meminta tanda tangan serta meminjam identitasnya berupa KTP, KK, Akte Kelahiran dan Pasfoto.

Namun kedatangan korban isterinya itu, tidak disambut dengan baik bahkan langsung diusir Wahyu Ningsih bersama suaminya Bactiar Romolo Nainggolan.

Bukan hanya itu, korban dan istrinya diteriaki maling oleh Ningsih. Mendengar keributan tersebut, dari dalam rumah muncul pelaku Jisman Nadeak yang tak lain adalah paman dari istri korban sembari menenteng parang panjang sambil berteriak "Bunuh Aja, Bunuh Aja".

Selanjutnya, korban diserang beramai - ramai oleh Jisman Nadeak, Ningsih, dan Romolo Nainggolan mengakibatkan luka bagian bibir, mulut, pelipis, kening dan kepala.

Karena itulah, petugas kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku ke Mapolrestabes Medan guna pengusutan.

(SM - Redaksi)

Posting Komentar untuk "Personil Resmob dan Jahtanras Polrestabes Medan Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan"